Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Al Haris: Pemerintah Akan Atur Illegal Drilling Lewat Regulasi

22/04/2022
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) akan segera mengatur illegal drilling yang ada di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan Al Haris dalam sesi wawancara usai mengikuti Rapat Kerja Sama Penanganan Sumur Masyarakat di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan bersama Menteri ESDM RI, yang berlangsung di Ruang Rapat Sarulla Gedung Chaerul Saleh Kementerian ESDM RI, Jakarta Pusat, Jum’at (22/04/2022) sore.

You might also like

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

“Alhamdulillah hari ini, kita bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baru saja diundang rapat oleh Bapak Menteri ESDM RI untuk membahas permasalahan sumur masyarakat. Kami dari Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan Bapak Menteri sebagai langkah awal dalam upaya menangani permasalahan sumur masyarakat di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, Bapak Menteri ESDM RI telah sepakat untuk segera mengatur sumur masyarakat (illegal drilling) dengan baik melalui regulasi yang tepat, sehingga kedepannya tidak ada lagi sumur sumur liar di Provinsi Jambi. Kementerian ESDM RI akan segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur semuanya itu, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jambi.

“Saya mengharapkan dengan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat terhadap sumur sumur masyarakat ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi, dan tentunya masyarakat harus benar benar melaksanakan serta memathui regulasi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” tutur Al Haris.

“Mari kita bersama sama berdoa, semoga permasalahan sumur masyarakat di Provinsi Jambi segera teratasi dengan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam membahas sumur masyarakat ini, yang nantinya pada tanggal 22 s/d 23 Mei 2022 kita akan kembali mengadakan rapat di Provinsi Sumatera Selatan untuk membahas lebih lanjut langkah langkah nyata dalam mengatasi permasalahan sumur masyarakat melalui regulasi,” pungkas Al Haris.

Pada rapat tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Perwakilan Kepolisian Daerah Jambi dan para tamu undangan lainn.(Tm)

Tags: Al haris
Previous Post

Sani Berikan Penghargaan Kartini Masa Kini Provinsi Jambi

Next Post

Safari Ramadhan di Batanghari, Edi Purwanto Cek Pembangunan Turap

Related Posts

Fenomena Idhul Adha di Danau Sipin

by Admin
06/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Hujan deras yang mengguyur kota Jambi tadi malam mengakibatkan semua sampah yang ada di sepanjang...

Polda Jambi UngkapKasus Penggelapan Sepeda motor dan Sejumlah barang bukti Diamankan

by Admin
04/06/2025
0

kota Jambi Serasah id - 03 Juni 2025, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi. Menggelar Press Release...

Waka 1 DPRD provinsi Jambi Nilai Kontraktor Tidak Beres, Kadis PUPR kliem tak Ada Masalah

by Admin
03/06/2025
0

Kota Jambi Serasah id - Proyek multi yes  Islamic Center yang merogoh saku Rp 150 miliar dari APBD Provinsi Jambi...

Komitmen lapas kelas IIA Jambi tanda tangan ingkrah bebas narkoba gunakan Handpone warga binaan

by Admin
02/06/2025
0

Jambi Serasah id -Memperingatan Hari Kesaktian Pancasila lapas kelas IIA Jambi melaksanakan tanda tangan  fakta integritas ingkara bebas narkoba dan...

Next Post

Safari Ramadhan di Batanghari, Edi Purwanto Cek Pembangunan Turap

Kepala Desa Bajubang laut tetap perhatikan warganya

Masyarakat Jambi Acungi Jempol Program Desa Digital, Mantap Pilih Ridwan Kamil Presiden RI

Dinas tenaga kerja dan transmigrasi, menegaskan Pembayaran THR harus lunas tidak boleh di cicili.

UPTD Balai Pengawasan ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jambi buka Posko Pengaduan

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM