Serasah.id, BATANGHARI – Pelaksanaan gugus covid-19 yang di lakukan Polres Batanghari bekerja sama dengan Satgas penanganan Covid 19 kabupaten Batanghari Provinsi Jambi di gelar di gedung Bulian Sport Centre(BSC)Muara Bulian, Selasa(11/01/2022).
Pelaksanaan Suntik Vaksinasi covid-19 di hadiri Bupati Batanghari yang di wakili Asisten III Sekda Batanghari Hendri Jumiral,Pabung kodim 0415 Batanghari,Satgas Covid Ibu Elvi Yeni,pelaksana tugas DPMD Sopiyan.SH,kepala Satpol PP,Adnan S.Sos.Kasat Reskrim Polres Batanghari Viet Yardi,Seluruh Camat,lurah dan kepala desa se-kabupaten Batanghari.
Giat ini guna menindak lanjuti peraturan daerah Kabupaten Batanghari nomor:03 tahun 2021, tentang pencegahan Dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Kapolres Batanghari AKBP.Heru Ekwanto.S.I.K.dalam memaparkan terkait perkembangan penanganan Virus Corona di wilayah hukum nya menyebutkan,” sampai saat ini capaian Vaksin yang di lakukan baik oleh pemerintah,TNI dan Polri belum mancapai diangka 70 persen,hal ini sesuai dengan acuan dari pemerintah pusat.”ungkap Heru.
Masih dari Pemaparan Kapolres Batang Hari,” Agar dapat capaian tersebut bisa mencapai angka di 70 persen Kapolres menghimbau seluruh stike holder bahu membahu mengajak warga untuk segera melakukan Vaksin di setiap posko yang sudah di sediakan,
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat nya agar setiap harinya dapat membawa warga nya (20)orang/hari ketempat tempat Vaksinasi yang tersedia,
Kapolres juga menyiapkan bingkisan sembako untuk di bagikan kepada warga yang sudah melaksanakan Vaksin,” lanjut Heru.
“Kepada seluruh jajarannya baik itu ditingkat KASAT maupun seluruh Kapolsek agar sigap membantu,apa bila ada warga yang enggan untuk di lakukan Vaksin,Kapolres menekankan datangi dor to dor,kesetiap rumah warga,jangan sampai ada yang ketinggalan,Ini demi kebaikan dan kesehatan kita bersama,” tegas Kapolres.
“Di samping itu juga Pihak Kapolres bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Daerah,apa apa bila di temukan dalam suatu desa capaian Vaksin bagi warga belum mencapai 70 persen maka Pemerintah Daerah Batang Hari tidak akan melakukan Pencairan terhadap Dana Desa(DD) maupun Anggaran Dana Desa(ADD) Triwulan Pertama di tahun ini,untuk itu Kapolres mengajak seluruh kepala desa beserta semua perangkatnya bahu membahu melaksanakan tugas Negara dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 ,hingga saat ini terus di lakukan baik oleh pemerintah pusat,Propinsi/Kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.” sebut Kapolres.(Sabri)
Discussion about this post