Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Diduga Tak Terima Diberhentikan Secara Sepihak, PJ Kades: Masa Tugasnya Sudah Berakhir

05/01/2022
in BATANGHARI, BERITA, DAERAH
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, JAMBI – Diduga diberhentikan secara sepihak oleh pejabat sementara pada Januari 2022, satu orang perangkat desa bernama Anni Rosdiana, dan dua orang pembantu desa bernama Rika Aryani dan Fiki Eriandi tidak terima jika dirinya diberhentikan tanpa konfirmasi.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, AR menerangkan bahwa dirinya tidak terima diberhentikan secara sepihak tanpa adanya konfirmasi dan pemberitahuan terlebih dahulu.

You might also like

Komisi III DPRD provinsi Jambi Pembangunan Islamic Senter sesuai rencana

Provinsi Jambi di Prediksi Miliki 5.600 Sumur Minyak Milik Rakyat

Gubernur dan Bupati Bertemu Direksi Pelindo dan Pulau Laut Line, Percepat Rencana Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

“Hari itu posisi saya kan ada di kantor, sedang kan PJ juga ada di kantor tapi tidak ada konfirmasi. Namun, setelah pulang ke rumah, surat SK pemberhentian langsung di antar kepada saya lewat pelayan kantor dari PJ Kepala Desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Mawan selaku PJ Kepala Desa Mataguual, Kabupaten Batanghari, saat dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah berakhir masa tugasnya per 31 September 2021 lalu.

“Saya sudah bicarakan ini kepada AR perihal masa tugasnya yang sudah berakhir,” ujarnya. (red)

Tags: DiberhentikanKepala Desa
Previous Post

Anggota DPRD Muaro Jambi Ade Erma Reses di Sumber Jaya

Next Post

Puluhan Santri Pondok Pesantren Qoryatull Huffazh Antusias Jalani Vaksinasi

Related Posts

Komisi III DPRD provinsi Jambi Pembangunan Islamic Senter sesuai rencana

by Admin
08/07/2025
0

Kota Jambi Serasah id – Komisi III DPRD Provinsi Jambi meninjau bangunan Islamic Senter yang ada di Palmerah tepatnya di...

Provinsi Jambi di Prediksi Miliki 5.600 Sumur Minyak Milik Rakyat

by Admin
07/07/2025
0

Jambi Serasah id - Provinsi Jambi diprediksi memiliki 5.600 sumur minyak milik rakyat yang tersebar di tiga kabupaten. Hal ini...

Gubernur dan Bupati Bertemu Direksi Pelindo dan Pulau Laut Line, Percepat Rencana Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

by Admin
03/07/2025
0

Jakarta Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos.MH bersama dengan Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari...

Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

by Admin
03/07/2025
0

Jakarta Serasah id  - Gubernur Jambi Dr. H.Al Haris, S.Sos, MH menemui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia,...

Next Post

Puluhan Santri Pondok Pesantren Qoryatull Huffazh Antusias Jalani Vaksinasi

Pimpin Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi, Wagub Tegaskan Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Al Haris Ajak Provinsi Tetangga Kolaborasi Bangun Negeri

Pembukaan Pameran dan Bazar UMKM dalam Rangka HUT ke-65 Provinsi Jambi

Pemkab Batanghari Terima Kunjungan Insan Pers (SPRI)

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM