Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Pemprov Luncurkan Aplikasi SIDABAHAJA

23/12/2021
in BERITA, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetShareScan

You might also like

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

Serasah.id, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Dana Bagi Hasil Jambi (SIDABAHAJA) sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Hal tersebut dikemukakan Sekda pada acara Rapat Kerja Peningkatan Pendapatan Daerah, yang berlangsung di Hotel Shang Ratu Jambi, Rabu (22/12/2021).

Sekda menuturkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan mencari terobosan serta upaya upaya positif secara sinergis untuk mewujudkan pembangunan di Provinsi Jambi.

“Pelaksanaan pembangunan diberbagai sektor tentu saja memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit, berbanding terbalik dengan kemampuan pendanaan pemerintah yang sangat terbatas, disamping itu adanya pandemi covid-19 membuat semua sector menjadi terdampak sehingga mendesak pemerintah untuk menemukan solusi yang tepat dalam menggali potensi-potensi penerimaan, agar seluruh masyarakat dapat merasakan dampak pembangunan yang dilaksanakan,”ujar Sekda.

Sekda menjelaskan Pemerintah Provinsi Jambi harus meningkatkan potensi pendapat daerah, mengingat masih tingginya ketergantungan Pemerintah Daerah terhadap pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa Dana Perimbangan dan Pendapatan Daerah yang sah.

“Tentu saja hal tersebut tidak mudah, banyak tantangan baik dari internal pemerintahan maupun eksternal, dalam hal ini masyarakat selaku wajib pajak. Namun dengan komitmen yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, kita optimis dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan,” jelas Sekda.

Sekda mengungkapkan, pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah sangat berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan. Peningkatan penerimaan pajak Provinsi Jambi tidak hanya memberi manfaat positif bagi Provinsi Jambi, tetapi juga berimplikasi positif pada penerimaan Kabupaten/Kota dalam bentuk Dana Bagi Hasil.

“Terkait hal tersebut, saya ingatkan kepada seluruh peserta rapat koordinasi untuk dapat memformulasikan secara cermat Dana Bagi Hasil kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta tetap mempertimbangkan kecukupan fiskal, keadilan, dan potensi pajak setiap daerah,” ungkap Sekda.

“Sebagai bagian dari sumber penerimaan daerah, dimasa merebaknya pandemi ini pemungutan Pajak Daerah menghadapi banyak tantangan. Untuk itu diperlukan strategi yang fleksibel dalam menghadapi wajib pajak, baik dari sisi penerapan regulasi terkait pemungutan Pajak Daerah,” lanjutnya.

Sekda menyampaikan, selama tiga tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan Dana Bagi Hasil bagi Kabupaten/Kota sebanyak Rp.1,7 Triliun dengan rincian : tahun 2019 sebesar Rp.562 Milyar, Tahun 2020 Rp.477 Milyar, dan Tahun 2021 sebesar Rp.717 Milyar.

Terkait hal tersebut, guna meningkatkan penerimaan dari Pajak daerah Pemerintah Provinsi Jambi juga sangat memerlukan dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya terkait dukungan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran pemungutan pajak terutama kepada UPTD PPD Samsat BPKPD Provinsi Jambi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi menyampaikan tujuan rapat kerja ini adalah untuk mendorong sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalisasi Pendapatan Daerah.

“Ini juga bertujuan untuk merumuskan dan menyepakati upaya bersama dalam peningkatan Penerimaan Daerah, terutama dukungan nyata dari Kabupaten/Kota untuk Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Jambi guna meningkatkan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi untuk Kabupaten/Kota,” kata Agus.

Agus juga melaporkan Transfer Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi untuk Kabupaten/Kota kurun waktu 2018 sampai dengan 202 adalah sebagai berikut: Tahun 2018 sebesar Rp.579.768.139.695,-, Tahun 2019 sebesar Rp.710.641.702.403,- Tahun 2020 sebesar Rp.631.105.361.697,- dan Tahun 2021 sebesar Rp.717.538.648.450,- (*)

Tags: Peluncuran AplikasiPendapatan daerahSudirman
Previous Post

Bupati Tanjab Barat Meninjau Langsung Perbaikan Jalan Rusak Di Desa Pembengis

Next Post

Al Haris Serahkan Bantuan Sarana Kebudayaan

Related Posts

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

by Admin
19/06/2025
0

Jambi Serasah id  - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengajak semua pihak bersatu dan bersinergi menghadapi ancaman...

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Admin
17/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari...

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

by Admin
14/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik...

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

by Admin
10/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap...

Next Post

Al Haris Serahkan Bantuan Sarana Kebudayaan

Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021, Wagub: Guna Kenyamanan Masyarakat

Wagub Tegaskan OPD Harus Segera Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Ada Pejabat Eselon III Berijazah SMA, Sekda Tanjabbar Bungkam

Pastikan Keamanan di Malam Misa Natal, Bupati dan Wabup Tanjabbar Tinjau Gereja

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM