Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

8 Merk Beras Premium Dinyatakan Tak Sesuai Standar Mutu

06/08/2025
in ADVERTORIAL
A A
0
oppo_2

oppo_2

PostTweetShareScan

Jambi Serasah id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi menyatakan 8 merk beras premium tak sesuai standar mutu premium. Fakta itu didapatkan setelah pengujian laboratorium. Atas dasar itu Satgas Pangan Jambi meminta adanya penurunan harga beras sesuai mutu beras.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Provinsi Jambi Johansyah memimpin konferensi pers ini pada Selasa (05/08/2025) siang setelah sebelumnya dilakukan rapat di Kantor Gubernur Jambi.

You might also like

Gubernur Al Haris Serahkan Paritrana Award, Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan yang Merata

Gubernur Al Haris Salurkan Bantuan Rp. 9,5 Miliar untuk Dukung Swasembada Pangan di Bungo

Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

Awalnya, Johansyah menjelaskan beras yang diduga oplosan hasil sidak Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi pada tanggal 17 juli 2025 lalu di fresh one, Jamtos, JPM, Gudang alfamart di paal 10 Kota Jambi.

Dirincikan Johansyah, dari hasil uji laboratorium sampel beras yang difasilitasi Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Jambi melalui UPTD Balai Pengujian, Sertifikasi dan Mutu Barang terhadap 8 sampel hasil sidak yaitu: Raja Ultima, Raja Platinum, Sania, Siip, Fortune, Dua Koki, Topi Koki, Sentra Pulen (Alfamart) tidak sesuai dengan standar mutu beras premium.

“8 merk beras premium itu tidak sesuai dengan standar mutu beras premium.pada kemasan (berdasarkan SNI 6128: 2020 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras), namun tetap aman untuk dikonsumsi,” kata Johansyah.

Berdasarkan Surat dari Badan Pangan Nasional No 589/TS.02.02/B/07/2025 Tanggal 25 Juli 2025 Perihal Ketersediaan dan Stabilitas Pasokan dan Harga Beras, menghimbau dan meminta agar semua jaringan ritel anggota APRINDO untuk melakukan beberapa hal.

Yakni menjalankan transaksi penjualan beras seperti biasa sehingga ketersediaan, pasokan dan stok beras di tingkat konsumen tetap terjaga dan tidak mengalami gangguan.

Stok yang saat ini sudah ada di Gudang dan display penjualan untuk tetap disalurkan dan dijual kepada konsumen sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku: dan

“Terhadap beras yang diindikasikan tidak memenuhi ketentuan standar mutu beras premium agar dilakukan penurunan harga yang disesuaikan dengan standar mutu beras dalam kemasan,” sebutnya.

Ditanya kapan berlakunya penurunan harga 8 merk beras premium, dan berapa tepatnya range penurunan harga? Johansyah menyebut akan segera dilakukan koordinasi dengan pusat.

“Kami segera koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), segera kita komunikasikan,” ucap Johansyah.

Ditambahkan Johansyah, Satgas meminta agar pihak ritel di Provinsi Jambi menindaklanjuti dan melaksanakan surat Badan Pangan Nasional.

Ditegaskannya, terkait 8 merk beras tersebut diatas yang merupakan bagian dari 212 merk hasil temuan oleh Kementerian Pertanian masih dalam proses penanganan oleh Tim Satgas Pangan Polri Tingkat Pusat.

Hadir dalam konferensi pers ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kemas Muhammad Fuad, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Pihak Ditreskrimsus Polda Jambi dan pihak terkait lainnya.

Previous Post

Gubernur Al Haris Salurkan Bantuan Rp. 9,5 Miliar untuk Dukung Swasembada Pangan di Bungo

Next Post

Gubernur Al Haris Serahkan Paritrana Award, Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan yang Merata

Related Posts

Gubernur Al Haris Serahkan Paritrana Award, Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan yang Merata

by Admin
06/08/2025
0

Jambi Serasah id  - BPJS Ketenagakerjaan menganugrahkan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah dan pelaku usaha, sebagai bentuk apresiasi telah mendukung...

Gubernur Al Haris Salurkan Bantuan Rp. 9,5 Miliar untuk Dukung Swasembada Pangan di Bungo

by Admin
05/08/2025
0

Muara Bungo Serasah id  - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ketahanan pangan...

Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

by Admin
03/08/2025
0

Jambi Serasah id- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyatakan komitmennya untuk mendorong agar Kenduri Sko, salah satu...

Syukuran Hari Bhayangkara Ke-79, Gubernur Al Haris dan Kapolda Tanda Tangani Prasasti Pembangunan Rumah Tahanan Polda Jambi

by Admin
01/08/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen (Pol)...

Next Post

Gubernur Al Haris Serahkan Paritrana Award, Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan yang Merata

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM