Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Lagi lagi wartawan di Batam di aniaya oknum preman penggusuran lahan kawasan Nongsa

09/04/2025
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

 

Batam Serasah id – Kembali Terjadi Percobaan Kekerasan Terhadap Insan Pers, Kali ini Dialami Oleh Jurnalis dari Salah satu Media Online Batam yaitu Neverliusman Zega(NZ) Ketika melakukan Peliputan Sebuah Diduga Proses Penggusuran Lahan.

You might also like

POLDA KEPRI GELAR UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 TAHUN 2025: TEGASKAN KOMITMEN PELAYANAN POLRI UNTUK MASYARAKAT

Semarak hari Bayangkara ke-79Tahun Bayangkara cup 2025 resmi selesai,perepat soliditas personel Polda Kepri

Garcep Kades Teluk Dalam M, Irham Bantu warganya yang Sakit

Insiden Kekerasan terhadap jurnalis ini Bermula ketika NZ datang Bersama Rekan Media Lainnya juga bermaksud untuk melakukan Peliputan Proses Pengusuran Oleh Diduga Tim Suruhan dari PT.Citra Tritunas Prakarsa, Pada Rabu, (9/4/25).

Menurut Keterangan Saksi ( Rhmn ) yang Melihat kejadian ini NZ Di Keroyok Oleh sekelompok Orang Yang Diduga Preman Suruhan PT Yang Melakukan Penggusuran ini, Dan Ada 3 Orang Yang Melakukan Pemukulan Fisik.

Akibat Insiden Pengeroyokan ini Jurnalis NZ Mengalami Sejumlah Luka Di Bibir dan Wajah Juga Di Leher Itu Yang Tampak Jelas, dan Ada Juga Memar di beberapa bagian tubuh akibat terjatuh selama pengeroyokan dan Kejar Kejaran di Lokasi kejadian, Beberapa warga yang di lokasi berhasil Melerai dan Mengamankan Korban NZ, Keluar dari Lokasi Penggusuran dan langsung Melaporkan kejadian Tersebut ke SPKT Polda Kepri.

Insiden Pengeroyokan atau Kekerasan tentu sangat tidak di benarkan dan jika terjadi maka Harus Menerima Konsekuensi nya sesuai dengan undang undang yang berlaku:

– Pasal 170 ayat (1) KUHP: “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain, sehingga orang lain itu menderita sakit atau luka, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.”

– Pasal 170 ayat (2) KUHP: “Jika perbuatan itu mengakibatkan orang lain itu menderita sakit yang berat atau luka yang berat, maka pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.”

Apa yang di Alami Oleh rekan jurnalis NZ Adalah Murni Kekerasan dan Pengeroyokan dan NZ Adalah mutlak menjadi Korban, NZ melakukan tugasnya Sebagai Jurnalis yaitu Melakukan Kegiatan investigasi secara wajar Dan Normal saja akan tetapi mendapat Perlakuan Kasar dan aksi premanisme.

Untuk itu kami mohon kepada Aparat Penegak Hukum Untuk bisa Menindak lanjuti Hal ini agar segera bisa di Tangkap Para Pelaku jika diperlukan ambil tindakan tegas Agar warga masyarakat semakin Percaya terhadap Pengayoman dari Institusi Polri dan jadi efek jera bagi para pelaku.

Seperti di ketahui sebelumnya bahwa Sebuah Perusahaan ( PT.CTP ) ini Berencana melakukan Pembangunan Lokasi PT, Yang mana Lokasi Yang Hendak di Bangun tersebut masih Dalam kondisi Ada Warga yang masih Menempati Ruli dan Lokasi ini, Dan berdasarkan kesepakatan sebelumnya menurut salah satu warga Ini masih dalam masa tunggu Relokasi warga dan pemenuhan kesepakatan sebelumnya.

Sampai berita ini kami terbitkan, korban masih dalam Proses Penyelesaian pemberkasan laporan dan sedang dalam proses Visum di RS. Bhayangkara Polda Kepri, dan kami juga masih terus melakukan konfirmasi ke Pihak terkait Untuk memastikan Pemberitaan ini dan juga memastikan perkembangan kasus ini agar bisa Menemukan titik terang dan tentunya para pelaku semoga segera bisa di Tangkap.()

Previous Post

Semangat ASN Ikut Apel Gabungan Yang diPimpin Bupati Batang Hari Setelah Libur Lebaran

Next Post

Waka DPRD provinsi Samsul Riduan Bagi warga Jambi ingin ke Palembang agar lewat Sarolangun

Related Posts

POLDA KEPRI GELAR UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 TAHUN 2025: TEGASKAN KOMITMEN PELAYANAN POLRI UNTUK MASYARAKAT

by Admin
02/07/2025
0

  Batam Serasah id- Polda Kepri menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 pada Selasa (1/7/2025) di Lapangan Bhayangkara...

Semarak hari Bayangkara ke-79Tahun Bayangkara cup 2025 resmi selesai,perepat soliditas personel Polda Kepri

by Admin
27/06/2025
0

Batam Serasah id - Suasana meriah dan penuh semangat mewarnai penutupan Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup 2025 yang digelar di...

Garcep Kades Teluk Dalam M, Irham Bantu warganya yang Sakit

by Admin
24/06/2025
0

Batam Serasah id - Kepala desa teluk dalam  Muhamad Irham .tembilahan  Riau,antusias membantu warganya yang ada di RS aini Batam...

Polda Kepri Gelar Lomba pacu Sampan dan Ketinting di Hari Bhayangkara ke-79 

by Admin
22/06/2025
0

Batam Serasah id – Polda Kepri melalui Ditpolairud menggelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting di perairan Tanjung Riau, Sabtu (21/6/2025),...

Next Post

Waka DPRD provinsi Samsul Riduan Bagi warga Jambi ingin ke Palembang agar lewat Sarolangun

Terjadi kecelakaan saat bermain petasan bersama kawan kawan

Dewan Pertanyakan Hasil pendapatan daerah dari, Bangunan JBC dan Batubara di Persoalkan

PD Tidar Jambi Solid Dukung Rahayu Saraswati Pimpin Kembali Tidar

Ratusan Penumpang Lion Air Jambi - jakarta terdampar

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM