Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Sebanyak 100 orang terkena sanksi

27/08/2021
in BERITA
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id JAMBI-Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi sudah berlangsung selama lima hari terhitung sejak tanggal 23 Agustus 2021. Pada hari keempat, tercatat 100 orang terkena sanksi administratif tidak menggunakan masker(27 – 8-2021).

Mustari Affandi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Jambi menyebutkan, sebanyak 100 orang dikenakan sanksi administratif senilai Rp. 50.000 karena tidak menggunakan masker.

You might also like

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

“Semua denda langsung disalurkan ke BPPRD Kota Jambi,” ujar Mustari.

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa terdapat 1 Mini Market di wilayah Danau Sipin yang terkena sanksi administratif senilai Rp. 5 Juta karena ketahuan membiarkan pengunjung masuk tanpa memakai masker.

“Sesuai laporan masyarakat, kita temukan orang yang belanja tanpa menggunakan masker dan karyawan di sana tidak mengingatkan. Langsung kita tindak,” jelasnya.

Mustari mengungkapkan, selama PPKM ini kesadaran masyarakat untuk taat terkait instruksi pengetatan ini.

“Ketaatan masyarakat meningkat. Ada indikator taat instruksi Pemerintah, apalagi mendengar penegakan hukum tidak tebang pilih,” pungkasnya.(red)

Tags: PPKM
Previous Post

Kunjungi Dekranasda Bungo, Hj. Hesti Haris Apresiasi InovasiĀ  Rumah Produksi Batik Bersama

Next Post

PPKM di Kota Jambi Diperpanjang atau Tidak, Ini Kata Walikota

Related Posts

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

by Admin
19/06/2025
0

Jambi Serasah idĀ  - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengajak semua pihak bersatu dan bersinergi menghadapi ancaman...

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Admin
17/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari...

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

by Admin
14/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik...

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

by Admin
10/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap...

Next Post

PPKM di Kota Jambi Diperpanjang atau Tidak, Ini Kata Walikota

Lantik Sembilan Pejabat Eselon II, Fasha: Jangan Bawa Kebiasaan Lama di Tempat yang Baru

Target Emas di PON XX, Tarung Derajat Jambi Genjot Latihan Atlet

Al Haris Merasa Terharu Saat Lantik Gurunya Sebagai Bupati Merangin

Gubernur Al Haris Serahkan Alat PCR ke Labkesda Merangin

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM