Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Ketua LAM Kerinci angkat Bicara Terkait Tragedi Konflik Agraria di Pulau Rempang

29/09/2023
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

JAMBI – Konflik Tragedi Agraria di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sorotan bagi masyarakat seluruh Indonesia dan sangat menjadi perhatian oleh suku melayu. Pulau Rempang tersebut direncanakan akan dijadikan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintregasi.

Pembangunan itu ditolak oleh sejumlah warga dan berujung bentrok warga dengan aparat keamanan. Akibatnya banyak pro dan kontrak di masyarakat melayu di indonesia.

You might also like

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

Ketua Lembaga Adat Alam Kerinci, Buya Hatirman mengatakan, persoalan konflik agraria di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau agar tak ada lagi korban, baik dari masyarakat maupun dari aparat penegak hukum.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya berpendapat terkait persoalan di Pulau Rempang, agar tidak menambah korban yang berikutnya, kami menyarankan seluruh aparat, seluruh tokoh masyarakat, untuk dapat menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah untuk mencapai mufakad,” harap Buya Hatirman, Jum’at (29/9/2023).

Dirinya menjelaskan, untuk penyelesaian persoalan konflik agraria, hanya bisa diselesaikan melalui mufakad, agar tidak ada yang di rugikan, baik penggugat maupun masyarakat.

“Apabila dengan mufakad inilah, maka masalah dapat dihentikan, masyarakat dapat hidup rukun dan damai di Pulau Rempang dan juga kepada aparat penegak hukum untuk sama-sama melayani, mengayomi dan melindungi demi keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Data yang diperoleh, Pemerintah Indonesia mengeklaim masyarakat di Pulau Rempang “setuju” untuk “digeser” sepanjang tidak dipindahkan ke luar pulau itu. Namun, sejumlah warga terdampak justru menyatakan “tetap menolak” dipaksa pindah dari kampung mereka saat ini.

Dilansir situs Kemdikbudristek, Pulau Rempang adalah salah satu pulau di wilayah Kecamatan Galang, yang berada di bawah wilayah Kabupaten Kepulauan Riau. Rempang terhubung langsung dengan Pulau Galang dan Pulau Batam melalui jembatan Barelang. Secara administratif, Pulau Rempang masuk wilayah Pemerintah Kota Batam.

Jembatan Barelang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang, yang menjadi sebuah jembatan penyambung antarwilayah di Rempang, yang dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.

Dari 16 kampung tua yang awalnya hendak direlokasi pun, akan ada empat kampung yang diprioritaskan untuk dibangun pada tahap awal.

Tags: Rempang
Previous Post

DPRD Provinsi Sahkan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

Next Post

Unjuk Rasa Minta Warga dibebaskan, Edi Purwanto: Kita Akan Komunikasikan dengan Kapolda Cari Solusi Terbaik

Related Posts

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

by Admin
17/06/2025
0

Batam Serasah id – Diduga aktivitas Cut and Fill (pemotongan dan pengurukan tanah) berlangsung tanpa izin resmi di kawasan Punggur,...

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

by Admin
04/06/2025
0

Batam Serasah id - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan...

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

by Admin
27/05/2025
0

Batam Serasah id - kepri Warga sengulung  belakang kawasan indusri, Kecamatan batu aji, semakin resah dengan keberadaan sebuah gudang Pembakaran...

Angota DPRD kota Batam Komisi II,Safari Ramadhan akan memanggil pihak Dinkes ,BPOM dan Disperindag kota Batam, terkait gula merah Oplosan

by Admin
23/05/2025
0

Batam Serasah id - Terkesan Mengenai gula merah yang diduga oplosan masih terus di bicarakan, belum ada titik terang atau...

Next Post

Unjuk Rasa Minta Warga dibebaskan, Edi Purwanto: Kita Akan Komunikasikan dengan Kapolda Cari Solusi Terbaik

Wakil Bupati Tanjab Barat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Penangganan Karhutla hingga Kabut Asap, DPRD Jambi: Kita Siapkan Anggaran BTT Jika dibutuhkan

Bupati Tanjab Barat Kembali Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM