Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Langgar Jam Operasional, Angkutan Batubara Harus di Stop

29/06/2023
in BERITA, BISNIS
A A
0
PostTweetShareScan

JAMBI – Kemacetan batubara masih menjadi momok bagi masyarakat Jambi. Berbagai aturan dan kebijakan sudah dikeluarkan pemerintah provinsi. Namun aturan hanya sekedar dianggap angin lalu oleh sebagian sopir batubara. Dengan alasan kebutuhan ekonomi sebagai alasan pembenar.

Disisi lain pemprov beserta instansi berwenang telah berupaya meminimalisir terjadinya kemacetan dengan mengeluarkan kebijakan jam operasional angkutan batubara. Namun eksekusi bagi yang melanggar masih dirasa kurang dikarenakan petugas yang melakukan pengawasan minim.

You might also like

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

Satu-satunya alternatif adalah dengan membuat jalan khusus batubara yang menurut informasi akan selesai pada akhir 2023. Namun hal inipun masih belum tampak progresnya dan muncul berbagai kendala.

Pemprov harus berani mendesak pihak perusahaan tambang batubara untuk segera menyelesaikan jalan khusus sesuai target yang direncanakan.

Ditlantas Polda Jambi telah mengganti jadwal operasional angkutan batu bara dibeberapa wilayah, guna mengurangi jumlah armada batubara yang menumpuk didalam kota dan titik-titik rawan kemacetan. Angkutan dari Sarolangun baru boleh bergerak jam 7 malam, untuk dari wilayah Batanghari jam 8 malam, termasuk juga untuk di kantong parkir, angkutan batu bara di Muarojambi baru boleh bergerak mulai jam 21.00 WIB.

Kades Kotoboyo, Zainal mengatakan, sebagai desa yang memiliki sekitar 17 daerah tambang sangat mendukung kebijakan dari pemprov terkait perubahan jam operasional angkutan batubara tersebut.

“Kami berharap para sopir dapat mentaati aturan tersebut guna meminimalisir terjadinya kemacetan di jalan yang menuju jambi, sehingga masyarakat tidak terbebani dan terganggu” katanya, Rabu (28/6/2023).

Pihaknya juga telah membuat spanduk himbauan dibeberapa titik di kotoboyo untuk mengingatkan para sopir. Sebab sebagai aparat desa tidak ingin dipersalahkan jika terjadi kemacetan. Dan ia mendukung jika terjadi pelanggaran jam operasional maka diberlakukan sangsi tegas dari pihak yang terkait, baik para sopir maupun pihak perusahaan.

“Memang dibutuhkan kesadaran para sopir batubara untuk selalu tertib dalam pengangkutan batubara sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya. (*).

Tags: batubara
Previous Post

Bupati Tanjab Barat Lepas Peserta Pawai Takbiran Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M

Next Post

Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Ketua DPRD Jambi Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Polda Jambi.

Related Posts

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Admin
17/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari...

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

by Admin
14/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik...

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

by Admin
10/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap...

Makna Berkurban di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

by Admin
07/06/2025
0

Oleh: Fahmi Rasid Jambi Serasah id - Idul Adha tahun ini telah tiba, gema takbir berkumandang dari dusun hingga kota....

Next Post

Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Ketua DPRD Jambi Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Polda Jambi.

Final Turnamen Tenis Lapangan Bhayangkara Cup

Pemkab Batanghari Lepas Kontingen Porprov

GUBERNUR AL HARIS : CAPAIAN PENDAPATAN PEMPROV JAMBI TAHUN 2022 MELEBIHI TARGET

Kasus Pemukulan Terhadap Wartawan Dalam Waktu Dekat Akan Segera Disidangkan di PN Tanjabtim

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM