Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

LSM 9 Jambi Jamhuri Soroti Hiburan Malam di Kota Jambi yang Lewati Batas Jam Operasional

22/06/2023
in BERITA
A A
0
Male deejay in headphones and sunglasses looking at dancing crowd

Male deejay in headphones and sunglasses looking at dancing crowd

PostTweetShareScan

KOTA JAMBI – Beberapa tempat hiburan malam di Kota Jambi masih terlihat melewati jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Jambi.

Para pelaku usaha tempat hiburan malam tampaknya tak mengindahkan intruksi dari pemerintah, seakan-akan peraturan yang telah ditetapkan hanya sebatas angin lalu bagi para pelaku pengusaha hiburan malam di Kota Jambi.

You might also like

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

Direktur Eksekutif LSM Sembilan Jambi, Zamhuri mengatakan, terkait para pelaku usaha yang melanggar jam operasional yang telah ditentukan itu merupakan pengawasan pihak pemerintah Kota Jambi, jangan ada kepentingan dan tebang pilih terkait pelanggaran yang jelas didepan mata.

“Kalau sudah begitu persoalannya berarti pengawasan oleh pihak berkonpeten di jajaran Pemerintahan Kota yang lemah, bahkan mungkin sama sekali tak berdaya, atau tidak menutup kemungkinan adanya konplik kepentingan (Cobflict of Interest),” kata Zamhuri saat di konfirmasi media ini, Selasa (20/6/2023).

Menurut peraturan Pemkot Jambi, telah mengatur batasan operasional cafe, kedai dan tempat makan hanya sampai 23.00 WIB. Sementara tempat hiburan malam dan club hingga pukul 00.00 WIB.

Pantauan dilapangan, tempat hiburan malam di Kota Jambi masih banyak yang melanggar jam operasional, terbukti banyak yang masih buka diatas jam 01.00 WIB.

Menurut Zamhuri yang harus kita pantau sebagai masyarakat bukan hanya jam opersaionalnya saja, namun letak tempat hiburan malam dekat dengan fasilitas rumah ibadah dan rumah sakit.

“Sinyalement Aparatur penyelenggara Pemerintahan yang tidak peka terhadap gejolak sosial yang dapat diterjemahkan terhadap dugaan praktek Oligarki, baik itu Oligarki Panglima, Pemerintahan Kolektif, dan Sulthonik maupun Oligarki Civil,” tambahnya.

Banyak anak dibawah umur yang bebas keluar masuk tempat hiburan malam, menurutnya kemungkinan minuman beralkohol yang dijual tidak memiliki izin edar dan jual di lokasi tersebut.

“Masyarakat yang merasa dirugikan dengan kondisi praktek dunia hiburan malam coba ajak wakil rakyat diskusi menyikapi persoalan dimaksud dengan topik utama ataupun substansi pembahasan menyangkut hukum perizinan,” ujar Zamhuri.

“Pendapatan asli daerah bukan alasan untuk memberikan perlakuan berbeda terhadap masyarakat dan keadilan tidak pernah terbelenggu dengan kebutuhan akan anggaran pembangunan,” sambungnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian melalui giat cipta kondis (ops gabungan) setiap hari jumat dan sabtu malam telah bertindak untuk melakukan penertiban tempat hiburan malam sesuai jam operasional yang telah ditetapkan sesuai izin keramaian yang diterbitkan oleh sat intelkam polresta jambi sesuai PP No.60 Tahun 2017.

Tags: LSM 9
Previous Post

Didukung tokoh masyarakat pekde Pur mantap maju pileg DPRD 2024

Next Post

Kadis PUPR Provinsi Jambi Sebut Program Bedah Rumah Tahun 2023 Ini Ada 550 Unit

Related Posts

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Admin
17/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari...

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

by Admin
14/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik...

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

by Admin
10/06/2025
0

Jambi Serasah id - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap...

Makna Berkurban di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

by Admin
07/06/2025
0

Oleh: Fahmi Rasid Jambi Serasah id - Idul Adha tahun ini telah tiba, gema takbir berkumandang dari dusun hingga kota....

Next Post

Kadis PUPR Provinsi Jambi Sebut Program Bedah Rumah Tahun 2023 Ini Ada 550 Unit

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief mengikuti acara Program Indonesia Visionary Leader SeasonXII dengan Kepala Daerah Sebagai Penjaga Resiliensi Ekonomi

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan SAKIP

Personil Polresta Barelang Ikuti Pelatihan Kehumasan oleh IJTI Kepri

Pinto Jayanegara, Waka DPRD Provinsi Jambi Menyelamatkan SMA N 7 Merangin yang terancam Tutup*

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM