Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Kapolsek Batam Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Penggelapan

29/03/2023
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Batam – Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menggelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Penggelapan dalam Jabatan yang di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Hasmir, SH bertempat di Mako Polsek Batam Kota. Rabu (29/03/2023)

Pelaku yang di amankan berinisial IK (25 Tahun) yang merupakan karyawan salesman PT Multiboga Arya Sentosa.

You might also like

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menjelaskan kronologis kejadian berawal Pada hari Jumat tangal 24 Februari 2023 sekira pukul 16.00 Wib, pelapor sebagai Sales Manager di PT.Multiboga Arya Sentosa mendapati selisih antara uang setoran dan Invoice yang terbayar oleh konsumen berbeda yang dilaporkan oleh Pelaku IK yang sebagai salesman, kemudian pelapor mengecek laporan dan Invoice atas nama terlapor dari Bulan Juni 2022 sampai bulan Februari 2023 dan pelapor menemukan adanya konsumen yang sudah bayar tetapi tidak di setorkan oleh Pelaku IK dan perbedaan di Invoice dengan nama toko yang berbeda.

Atas kejadian tersebut PT. Multiboga Arya Sentosa mengalami kerugian sebesar Rp 54.908.982. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam kota guna pengusutan lebih lanjut.

Kemudian Pada hari Kamis Tanggal 15 Maret 2023 sekira pukul 20.45 Wib, kemudian mendapati informasi dan laporan dari pelapor, kemudian Anggota Opsnal Polsek Batam Kota mendatangi Lokasi PT Multiboga Arya Sentosa dan membawa Pelaku IK ke Polsek Batam Kota guna pengusutan lebih lanjut, yang mana Pelaku IK mengakui bahwa ia telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan PT Multiboga Arya Sentosa.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia Mengatakan Pelaku melakukan aksinya dengan cara membuka orderan barang Fiktif dari toko Costumer PT Multiboga Arya Sentosa yang kemudian dari pihak Admin penjualan PT Multiboga Arya Sentosa mengeluarkan Faktur untuk mengeluarkan Barang dari Gudang, setelah itu Pelaku IK dengan beralasan harus diantarkan sekarang, sehingga Pelaku IK membawa langsung dan mengantarkan langsung, namun faktanya Pelaku IK tidak mengantarkan ke tempat toko sesuai dengan Faktur yang dibuat melainkan menjualnya ke toko toko lain dengan cara tunai.

Pelaku sudah melakukan penggelapan uang hasil penjualan perusahan dari bulan Juni 2022 sehingga Terdesak untuk mengembalikan uang yang telah dipakai Pelaku, sehingga terus dan berkelanjutan melakukan orderan Fiktif namun karena sudah banyak yang telah di pakai uang hasil penjualan perusahaan sehingga tidak bisa dikembalikan oleh Pelaku dan ada 24 Faktur yang diamankan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal Pasal 374 Jo Pasal 64 Ayat (1) K.U.H.Pidana, Tentang Penggelapan Dalan Jabatan. Dengan Ancaman Penjara Paling Lama 5 Tahun Penjara Ungkap Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia.(Abdul Rahman)

Tags: Kapolsek Batam
Previous Post

Paripurna LKPJ, Bupati Fadhil Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2022

Next Post

36 Janji Fadhil-Bakhtiar Terbukti, Hanya Sisa 3 Program Yang Belum Terlaksana

Related Posts

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

by Admin
17/06/2025
0

Batam Serasah id – Diduga aktivitas Cut and Fill (pemotongan dan pengurukan tanah) berlangsung tanpa izin resmi di kawasan Punggur,...

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

by Admin
04/06/2025
0

Batam Serasah id - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan...

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

by Admin
27/05/2025
0

Batam Serasah id - kepri Warga sengulung  belakang kawasan indusri, Kecamatan batu aji, semakin resah dengan keberadaan sebuah gudang Pembakaran...

Angota DPRD kota Batam Komisi II,Safari Ramadhan akan memanggil pihak Dinkes ,BPOM dan Disperindag kota Batam, terkait gula merah Oplosan

by Admin
23/05/2025
0

Batam Serasah id - Terkesan Mengenai gula merah yang diduga oplosan masih terus di bicarakan, belum ada titik terang atau...

Next Post

36 Janji Fadhil-Bakhtiar Terbukti, Hanya Sisa 3 Program Yang Belum Terlaksana

Dewan Kota Dukung Pemkot Larang Sisma SD dan SMP Pake Motor ke Sekolah

Disambut hangat Ribuan Santri, AHY: Ponpes Benteng NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

Hj.Hesti Haris : Antusias Masyarakat Beli Produk, Indikasi Gelaran Pasar Murah Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K. laksanakan safari ramadhan

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM