Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Kapolsek Sekupang Gelar Konferensi Pers Ungkap 5 Pelaku Curanmor di 9 TKP di Kota Batam

23/02/2023
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Batam – Polresta Barelang Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba, SH menggelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curanmor yang di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho, S.H bertempat di Mapolsek Sekupang. Kamis (23/02/2023)

Pelaku yang di amankan berinisial TLP, MA, AS, HW, RNH, untuk Pelaku MA sudah 4 kali menjadi Residivis di Kasus yang sama, yang baru keluar penjara pada bulan september 2022 lalu.

You might also like

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba, SH menjelaskan kronologis kejadian terjadi berawal pada hari Minggu Tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 20.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Tiban BTN Kel. Tiban Indah Kec. Sekupang Kota Batam dengan barang bukti TV Merk Sharp 24 inc.

Kemudian di lakukan pengembangan, Yang mana pada saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku di temukan kunci leter Y beserta mata kunci yg salah satu ujungnya telah diruncingkan, menurut pengakuan pelaku kunci leter Y tersebut milik temannya MA yang juga ikut bersama pelaku melakukan pencuriaan tersebut yang melarikan diri pada saat dilakukan Penangkapan. Dari keterangan pelaku ianya bersama temanya MA juga telah melakukan Pencurian (Curanmor) di seputaran wilayah Batam.

Selanjutnya pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 16.30 Wib Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapatkan Informasi tentang keberadaan Pelaku MA yg sedang berada di seputaran Perum PJB Kec. Sagulung Kota Batam, mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan Pelaku MA beserta 1 unit Sepeda motor yang sedang digunakannya dan dikarenakan pelaku melakukan perlawanan sehingga terhadap pelaku dilumpuh dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sekupang.

Setelah di lakukan interogasi pelaku MA mengakui telah melakukan pencurian di 9 TKP yg berbeda di wilayah hukum Sekupang dan Batam Kota, selanjutnya dilakukan pencarian Barang Bukti lainnya dan berhasil menemukan 1 unit sepeda Motor di tempat penyimpanan pelaku, sedangkan untuk unit lainnya pengakuan pelaku telah dijual. Terhadap pelaku dan Barang Bukti saat ini telah diamankan di Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba, SH mengatakan pra pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel menggunakan kunci Y dan mematahkan stang motor korban. dan pelaku sudah melakukan aksinya di 9 TKP di wilayah sekupang dan Batam Kota dengan cara berpatroli, apabila ada kesempatan langsung melakukan aksinya.

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba, SH menghimbau kepada masyarakat Kota Batam Khususnya Kec. Sekupang untuk tetap berhati hati dengan cara memarkirkan kendaraannya dengan aman untuk mengantisipasi adanya niat tindak pidana Curanmor bila perlu di Kunci Ganda.

Atas kejadian tersebut pelaku di jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 Tahun Penjara.( Rahmawati)

Tags: Polres Barelang
Previous Post

Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok Naik, Edy: Akibat Macet Batubara

Next Post

Kunjungi Mako Ditpolairud, Kapolda Kepri Berikan Arahan

Related Posts

Diduga Aktivitas Cut and Fill di Punggur Batam Berjalan Tanpa Izin dan Plang Proyek

by Admin
17/06/2025
0

Batam Serasah id – Diduga aktivitas Cut and Fill (pemotongan dan pengurukan tanah) berlangsung tanpa izin resmi di kawasan Punggur,...

Kapolda Kepri terima kunjungan serdik sespimti polri gelombang II tahun 2025:bangun sinergi dan kepemimpinan

by Admin
04/06/2025
0

Batam Serasah id - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan...

Diduga Ilegal, Pembakaran Arang Tempurung Kelapa asap tebal Dikeluhkan warga setempat Sagulung

by Admin
27/05/2025
0

Batam Serasah id - kepri Warga sengulung  belakang kawasan indusri, Kecamatan batu aji, semakin resah dengan keberadaan sebuah gudang Pembakaran...

Angota DPRD kota Batam Komisi II,Safari Ramadhan akan memanggil pihak Dinkes ,BPOM dan Disperindag kota Batam, terkait gula merah Oplosan

by Admin
23/05/2025
0

Batam Serasah id - Terkesan Mengenai gula merah yang diduga oplosan masih terus di bicarakan, belum ada titik terang atau...

Next Post

Kunjungi Mako Ditpolairud, Kapolda Kepri Berikan Arahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Audiensi dengan Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung.

Penemuan kembali Semangat Juang dan Fungsi Idiologis; DPC GMNI Jambi memulai langkah Persatuan.

Ikut partisipasi Ajang IFW, Zulfa Fadhil: Ajang Promosi Batik Khas Batang Hari

Pelaku Pencurian AC Yang Viral Di Media Social Berhasil Diamankan Oleh Unit Reskrim Polsek Luuk Baja

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM