Serasah.id, Jambi – Seorang manajer bioskop di Jambi ditangkap karena diduga menggelapkan uang penjualan tiket hingga kerugian perusahaan mencapai Rp 169 juta. Penggelapan itu diketahui setelah perusahaan mengaudit data penjualan tiket.
“Pelakunya ialah SB (35), warga Sarolangun, Jambi, yang merupakan Cinema Manager Lippo Plaza Jambi,” Kata Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra,Selasa (14/2/2023).
Yumika menjelaskan, penggelapan uang tiket itu telah dilakukan sejak November 2022. Aksi pelaku diketahui setelah perusahaan melakukan audit data penjualan.
“Hasil audit ada selisih kekurangan. Setelah diperiksa, ada laporan jual tiket yang tidak dilaporkan,” sebutnya.
Selain penjualan tiket, ternyata pelaku menggelapkan uang penjualan makanan dan minuman yang dijual di bioskop tersebut. Yumika mengatakan pelaku memang bertugas melakukan penginputan data sistem penjualan tiket ataupun makanan untuk dilaporkan ke kantor pusat bioskop tersebut.
“Setelah dihitung kerugian perusahaan mencapai Rp 169 Juta,” ujar Yumika.(ade)
Discussion about this post