Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Diduga Maraknya Penimbunan Hutan Mangrove

28/11/2022
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Batam – Senin 28/11/2022, Hutan magrove merupakan sekumpulan pepohonan yang tumbuh di area sekitar garis pantai yang dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut serta berada pada tempat yang mengalami akumulasi bahan organik dan pelumpuran.

Hutan mangrove yang juga biasa dikenal dengan sebutan hutan bakau ini merupakan sebuah ekosistem yang bersifat khas karena adanya aktivitas daur penggenangan oleh pasang surut air laut. Pada habitat ini hanya pohon mangrove / bakau yang mampu bertahan hidup dikarenakan proses evolusi serta adaptasi yang telah dilewati oleh tumbuhan mangrov

You might also like

Diduga ilegal Aktivitas pencucian pasir di perumahan Bida asri 3 membuat resah masarakat

Kapolda Kepri buka rakernis biro SDM Polda Kepri 2025:perkuat SDM polri unggul,adaptif dan berintegritas

Miris diduga aktivitas cut and fill di kawasan teluk lengung tidak mengantongi izin ada apa dengan APH setempat

Informasi dan laporan dari masyarakat serta pantauan awak media di sekitar kelurahan tanjung piayu kecamatan sei beduk kota batam terkait masalah maraknya penimbunan hutan mangrove yang di lakukan oleh para pengembang perumahan dan para mafia lahan kavling yang berdalehkan pemindahan untuk rali
yang ada di kota batam.

Seperti halnya di Kawasan Buana Garden, Tanjung Piayu, Kota Batam, akhir Januari 2022 lalu misalnya, penimbunan hutan bakau oleh pengembang itu membuat masyarakat resah dan menjadi salah satu pembelajaran bagi masyarakat nelayan khususnya bagi penggiat lingkungan yang ada di kota batam.

Menurut hery marhat salah satu tokoh aktivis sosial yang selalu aktif menyoroti pembabatan hutan lindung dan hutan mangrove di kota batam yang saat ini sebagai sekertaris komite peduli lingkungan hidup indonesia ( KPLHI) provensi kepri, juga mengatakan kalau permasalahan hutan manggrove yang ada di daerah tanjung piayu memang perlu mendapatkan respon serius dari pemerintah terkait khususnya BP batam.

Menyinggung permasalahan hutan manggrove yang ada di belakang SMKN 09 kelurahan tanjung piayu yang kini sudah menjadi PL PT Nagoya Maju Bersama seluas =16.720 M2 yang di peruntukan seratus tiga puluh dua (132) unit kavling, hery marhat mengatakan kalau BP batam menerima permohonan dari pt nagoya maju bersama maka adalah sebuah kebijakan yang salah.

Seperti yang kita ketahui bersama, dimana pada tahun 2019 lalu saat pematangan lahan buat pembangunan gedung sekolah SMKN 09 seluas 1 hektar, sangat banyak ganjalan ganjalan dari berbagai pihak terkait dan lembaga swadaya masyarakat yang mempertanyakan nya dikernakan lahan tersebut adalah kawasan hutan mangrove

Jadi kalau menurut saya, sebaiknya dlhk prov kepri tidak merekomendasi kan kawasan manggrove tersebut kepada PT nagoya maju bersama dan BP batam tidak mengabulkan permohonan lokasi kavling yang menurut saya hanya untuk memperkaya diri pribadi para mafia lahan kavling.

Kalau pun lahan tersebut bisa di alih fungsi kan
Kenapa tidak di berikan buat lahan sekolah SMKN 09 yang saat ini sangat membutuhkan lahan sarana dan frasarana untuk pengembangan pendidikan yang sebenarnya adalah tanggung jawab pemerintah.

Tapi kalau BP batam dan DLHK provensi kepri bungkam dan tidak melakukan tindakan maka patut untuk di duga kalau mereka adalah mafia lahan dan pantas untuk di laporkan ke kementerian dan satgas mafia lahan ujar hery marhat.

Lamhot sinaga ketua upt dlhk provensi kepri saat di konfirmasi awak media melalui whatsapp, beliau mengatakan kalau masuk kewilah hutan itu tidak boleh, setahu saya kalau dari kehutanan belum ada izin(abdul rahman)

Tags: Diduga maraknya penimbunan hutan mangrove
Previous Post

Mulai Hari Ini, 8 Besar Tim Bola Voli Perebutkan Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi

Next Post

Edi Purwanto Terima Fieldtrip Siswa SD Islam Al Azhar 57 Jambi

Related Posts

Diduga ilegal Aktivitas pencucian pasir di perumahan Bida asri 3 membuat resah masarakat

by Admin
10/08/2025
0

Batam Serasah id – Aktivitas kegiatan pencucian pasir diwilayah dekat perumahan Bida Asri 3 yang terletak di Kawasan belakang perumahan...

Kapolda Kepri buka rakernis biro SDM Polda Kepri 2025:perkuat SDM polri unggul,adaptif dan berintegritas

by Admin
08/08/2025
0

Batam Serasah id – Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Biro SDM Tahun Anggaran 2025 bertempat di Hotel...

Miris diduga aktivitas cut and fill di kawasan teluk lengung tidak mengantongi izin ada apa dengan APH setempat

by Admin
29/07/2025
0

Batam Serasah id - Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, diminta segera melakukan sidak ke lokasi untuk...

Kapolres Lingga Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Pulau Lipan

by Admin
28/07/2025
0

Batam Serasah id - Kepolisian Resor (Polres) Lingga kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. Melalui jajaran...

Next Post

Edi Purwanto Terima Fieldtrip Siswa SD Islam Al Azhar 57 Jambi

Curhat Kantibmas Kapolresta Barelang, Datangi Langsung Masyarakat Krc.Batu Aji Batam

Limbah serbuk kayu di tangan seorang pemuda desa bernilai ekonomi

Ketua DPD Sekber Wartawan Indonesia Batam Mengecam Tindakan Oknum Guru Sekolah Menghalangi Wartawan Meliput D lokasi tersebut

Ini Para Juara Open Tournament Volly Ball Ketua DPRD Provinsi Jambi

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM